Senin, 18 Juni 2012

SatLantas Polres Muaro Jambi sosialisasi aturan lalu lintas pada Tukang Ojek

dalam giat Ops Simpatik - 2012, untuk memberi pengetahuan pada tukang ojek agar mengikuti aturan lalu lintas, SatLantas Polres Muaro Jambi melakukan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 200. Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tukang ojek karena tidak mengerti aturan lalu lintas. Sosialisasi ini dilakukan di Simpang Tugu Sengeti dengan memberipengetahuan tata cara berkendara yang baik dengan menggunakan helm standard yang di klik agar tidak lepas saat pengendara jatuh. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar