dalam giat Ops Simpatik - 2012, untuk memberi pengetahuan pada tukang ojek agar
mengikuti aturan lalu lintas, SatLantas Polres Muaro Jambi melakukan
Sosialisasi UU No. 22 Tahun 200. Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka
pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tukang ojek karena tidak mengerti aturan
lalu lintas. Sosialisasi ini dilakukan di Simpang Tugu Sengeti dengan
memberipengetahuan tata cara berkendara yang baik dengan menggunakan helm
standard yang di klik agar tidak lepas saat pengendara jatuh.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar